Ganja membuat seseorang mengalami
sindrom amotivasional atau malas (dalam bahasa sehari-hari) adalah
ungkapan yang populer di masyarakat. Tidak jarang juga seorang ibu yang
melihat anaknya malas kemudian menuduhnya sebagai pengguna ganja
(padahal memang anak itu pemalas). Ungkapan umum kedua adalah ganja
dapat menyebabkan penggunanya ketergantungan. Sehingga ketika seseorang
mulai menggunakannya, Ia akan kesulitan bahkan kesakitan untuk berhenti
menggunakan ganja. Sindrom yang sering kita jumpai pada perokok tembakau
aktif. Setelah kami telusuri dalam beberapa waktu, ternyata ungkapan
tersebut adalah suatu keyakinan dari lembaga besar di Indonesia yaitu
BNN yang salah satu tugasnya menyampaikan informasi tentang efek ganja
kepada masyarakat.
Para ahli kedokteran tidak menemukan
satupun efek dari ganja yang dapat mengakibatkan seseorang kehilangan
kendali dan ambisi. Dalam sebuah studi laboratorium, subyek yang diberi
ganja dalam dosis tinggi selama beberapa hari atau bahkan beberapa
minggu tidak menunjukkan penurunan motivasi atau produktivitas kerja. Di
antara pekerja dewasa, para pengguna ganja cenderung mendapatkan gaji
lebih tinggi daripada bukan pengguna. Mahasiswa pengguna ganja ternyata
memiliki nilai yang sama dengan mereka yang tidak menggunakan ganja. Di
antara siswa SMA, penguna berat ganja berkaitan erat dengan kegagalan
menyelesainkan pendidikan sekolah, tetapi sering kali kegagalan tersebut
datang sebelum siswa menggunakan ganja.
Riset menemukan bahwa menggunakan ganja
tidak menyebabkan ketergantungan fisik. Seorang pengguna berat ganja
dapat berhenti dengan mudah tanpa mengalami kesulitan. Jikalau ada orang
mengalami gejala putus ganja, efeknya hanya bersifat mild.
Saat ini lebih dari 190juta masyarakat dunia menggunakan ganja dan hanya
sedikit -di bawah 1%- yang mengunakan secara rutin setiap hari.
Kebanyakan dari mereka adalah pengguna situasional.
Keyakinan yang dipegang teguh oleh BNN
ternyata bertentangan dengan hasil-hasil penelitian ilmiah yang telah
dilakukan lebih dari 40 tahun hingga saat ini oleh para ahli kedokteran
dunia. Mulai saat ini dan kedepannya, kami akan menyebut mereka sebagai
Badan Ahli Mitos Ganja Nasional. Predikat ini secara prinsip mereka yang
memulainya (kami menegaskan) dan harus mereka sendiri yang
menghentikannya (kami mendorong). Caranya sangatlah sederhana dan sudah
diatur dalam UU Narkotika tahun 2009, lakukan penelitian ilmiah bersama
Kemenkes RI dengan melibatkan profesional.
Sumber :
Zimmer, Lynn., & Morgan, J. P.
(1997). Marijuana Myths Marijuana Facts: A review of scientific
evidence. USA: Gotham City Printing, Inc
Tidak ada komentar:
Posting Komentar